Jumat, 19 Agustus 2011

Posted by Byyou Pradana On 10.23


Pada bahasan kali ini saya akan membahas tentang ibadah dan syari'at,mohon maaf jika saya kurang menarik dan ada salah dalam memberikan penjelasan kali ini

1.      Pengertian Syari'ah
pengertian Syari'at terlebih dahulu. Hal ini penting mengingat pembahasan yang sesungguhnya dibutuhkan dalam masalah ini adalah mengenai apakah syari'at itu?, Apa tujuan Syari'at dan Apa Prinsip- prinsip Syari'at dalam menetapkan hukum?.
Dari segi bahasa kata Syari'at berarti jalan ke tempat pengairan atau jalan yang sesungguhnya harus diturut. Syari'at juga berarti tempat akan air di sungai. Kata Syari'at terdapat dalam beberapa ayat AI-Qur'an seperti dalam Al-Maidah ayat 48, Al-Syura ayat 13, yang pada prinsipnya mengandung arti "jalan yang jelas membawa kepada kemenangan". Dalam hal ini, agama Islam yang ditetapkan untuk manusia disebut Syari'at, karena umat Islam selalu melaluinya dalam kehidupan mereka di dunia. Adapun dari segi kesamaan antara Syari'at Islam dengan "jalan air" (seperti dalam pengungkapan lughawy di atas) terletak pada bahwa siapa yang mengikuti Syari'at jiwanya akan mengalir dan bersih. Allah menjadikan air sebagai penyebab kehidupan tumbuh-tumbuhan dan hewan, sebagaimana ia menjadikan Syari'at bagi penyebab kehidupan diri manusia.
Pada asalnya Syari'at diartikan sebagai hukum atau aturan yang ditetapkan ­Allah buat hamba-Nya untuk ditaati, baik berkaitan dengan hubungan mereka dengan Allah maupun hubungan antara sesama mereka sendiri. Dengan makna seperti ini, Syari'at diterjamah sebagai 'agama' sebagaimana disinggung dalam surat Al-Syura ayat 13. Namun kemudian, pemakaiannya dikhususkan kepada hukum-hukum amaliyah. Pengkhususan ini dilakukan karena 'agama' (samawy) pada prinsipnya adalah satu, berlaku secara universal dan ajaran aqidahnya pun tidak berbeda dari rasul yang satu dengan lainnya, yaitu tauhid, sedangkan Syari'at hanya berlaku untuk masing-masing umat sebelumnya. Dengan demikian, Syari'at lebih spesifik dari pengertian agama. Ia adalah hukum amaliyah yang menurut perbedaan rasul yang membawanya dan setiap yang datang kemudian mengoreksi dan atau menasakhkan yang datang lebih dahulu.
Behubungan dengan penjelasan di atas dan dikaitkan pula dengan pembahasan kita tentang metode hukum Islam, maka dapat dipertegas lagi bahwa yang dimaksud dengan Syari'at di sini adalah segala aturan Allah yang berkaitan dengan arnalan manusia yang harus dipatuhi oleh manusia itu sendiri. Sedangkan segala hukum yang berasal dan atau dibangsakan kepada Syari'at tersebut disebut hukum syar'i. ( H. Alaiddin Koto, 2004, hal. 37- 38).
  1. Tujuan Syari'ah
Maqashid syari'at Islam dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah Tujuan Hukum Islam. Hal demikian dapat dijabarkan mengenai apakah hakikatnya dari tujuan hukum Islam bagi manusia. Dalam buku Hukum Islam, Prof. Dr. H. Suparman menjelaskan bahwa tujuan Syari'at Islam adalah Mengatur kehidupan manusia baik sebagai makhluk individu maupun sosial. Dalam bukunya Pengantar ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh, Asywadie Syukur mengungkapkan bahwa tujuan Syari'at Islam adalah menciptakan dan mewujudkan kemaslahatan umat manusia sehingga tercipta rasa keadilan yang merata dan umat manusia dapat merasakan hidup damai, aman dan tentram. Hal senada juga dikemukan oleh Prof. Dr. Mukhtar Yahya dalam bukunya Dasar-Dasar Pembinaan Hukum Fiqh Islam, beliau menerangkan bahwa Tujuan Syari'at Islam adalah Mewujutkan kemaslahatan umat dan menghilang hal yang membuat madlarat umat.
  1. Prinsip-prinsip dalam syari'ah
Prinsip-prinsip Syari'ah dalam menetapkan hukum sesuai dengan perkembangan dan kemampuan manusia; baik secara fisik maupun rohani. manusia selalu berawal dari kelemahan dan ketidakmampuan. Untuk itu Al-Qur'an berpedoman kepada tiga hal, yaitu :
a.       Tidak memberatkan (عدم الحرج) Firman Allah SWT :
لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا
Artinya : "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..." (Al-Baqarah : 286).
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya : "...Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu". (Al-Baqarah : 185).
b.     Meminimalisir beban (قلة التكليف)
Dasar ini merupakan konsekwensi logis dari dasar yang pertama. Dengan dasar ini kita dapati rukhshah dalam beberapa jenis ibadah, seperti :
Menjamak dan mengqashar salat apabila dalam perjalanan dengan syara yang telah ditentukan.
c.       Berangsur-angsur dalam menetapkan hukum (التدرج)
Al-Qur'an dalam menetapkan hukum adalah secara bertahap, hal ini bisa kita telusuri dalam hukum haramnya meminum-minuman keras dan sejenisnya, berjudi serta perbuatan-perbuatan yang mengandung judi ditetapkan dalam Al-Qur'an. (DEPAG : 2002, hal 250-253)
d.      Memperhatikan Kemaslahatan umat
e.       Keadilan yang merata


Pengertian Ibadah
Secara bahasa ibadah ialah taat, menurut, mengikut, tunduk. Dan mereka mengartikan juga dengan: tunduk yang setinggi-tingginya, dan dengan do'a. Secara istilah pengertian ibadah itu mempunyai dua pengertian yaitu:
  1. Khas (Mahdhah), menurut ahli ushul, ialah: segala hukum yang tidak terang iNatnya, tidak terang kemuslihatannya(yang tidak dipahamkan artinya) dan urusan-urusan yang semata-mata dikerjakan berdasar kepada memperhambakan diri kepada Allah swt. Menurut fuqaha, ialah: segala hukum yang dikerjakan untuk mengharap pahala di akhirat, dikerjakan sebagai tanda pengabdian diri kepada Allah swt. Dalam pengertian khusus ibadah ialah perilaku manusia yang dilakukan atas perintah Allah swt, dan dicontohkan oleh Rasulullah saw, atau disebut ritual, sepert: shalat, puasa, haji dan lainnya.
  2. `Aam (Ghairu Mahdhah) Secara umum ibadah berarti mencakup semua perilaku dalam semua aspek kehidupan yang sesuai dengan ketentuan Allah swt, yang dilakukan dengan ikhlas untuk mendapat ridlo Allah swt. Ibadah dalm pengertian inilah yang dimaksud dengan tugas hidup manusia. Segala hukum yang kita laksanakan atas nama ketetapan Allah dan di ridlai oleh-Nya.
Perbedaan antara ibadah khusus dan umum terletak pada perbedaan sebagaimana dinyatakan oleh kaidah yang berbunyi sebagai berikut: "bahwa ibadah dalam arti khusus semuanya dilarang kecuali yang diperintahkan dan dicontohkan, sedangkan ibadah dalam arti umum semuanya dibolehkan kecuali yang dilarang."
Dari pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ibadah adalah: bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan jalan mentaati segala perintah-perintah-Nya, menjauhi larangan-larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan-Nya sebagai tanda mengabdikan/ memperhambakan diri kepada Allah swt.
Demikian pula Ibadah juga bermakna untuk mewujudkan keimanan dengan amal-amal sholeh yang merupakan pengembangan ke arah yang positif atau baik dari fitrah manusia. Adapun fungsi dasar ibadah bagi manusia untuk menjaga keselamatan akidah, menjaga hubungan antara manusia dengan Tuhannya dan berfungsi untuk mendisiplinkan sikap dan prilaku.

Dasar dan Tujuan Ibadah
Ibadah adalah amalan pokok dalam kehidupan manusia, sebab manusia diciptakan oleh Allah swt, tidak lain adalah dalam rangka untuk mengabdi (beribadah). Allah berfirman di dalam Al-Qur'an surat adz-Dzariyat ayat 56 yang artinya: Tidaklah Aku (Allah) menciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi/beribadah kepada-Ku. Jelaslah ayat di atas menjadi dasar bagi manusia dalam beribadah. Adapun dasar-dasar ibadah diantaranya:
  1. Cinta; Maksudnya ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba didasarkan pada cintanya kepada Allah dan Rosul-Nya, yang mengandung makna mendahulukan kehendak Allah dan Rosul-Nya atas yang lainnya. Adapun tanda-tandanya: mengikuti sunnah Rosul, jihad dijalan Allah dengan menggunakan jiwa, raga, dan hartanya.
  2. Takut (Khauf); Maksudnya ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba didasarkan pada takutnya seorang hamba kepada Allah. Tidak merasakan sedikitpun ketakutan kepada segala bentuk dan jenis makhluk melebihi ketakutannya kepada Allah.
  3. Harapan (Raja'); Maksudnya ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba dijalankan dengan penuh pengharapan tanpa ada rasa pantang menyerah. Seorang hamba dituntut untuk selalu berharap kepada Allah dengan harapan yang sempurna tanpa merasa pernah putus asa.
Ibadah merupakan latihan spiritual rohani manusia yang sangat diperlukan/dibutuhkan manusia dalam mendekatkan diri dan mensucikan jiwanya serta sebagi sarana untuk mendapatkan pertolongan Allah swt. Dengan kesadaran beribadah, maka sang hamba merasakan adanya pengayom atau sandaran, yakni tempat mengadu manakala menghadapi masalah yang besar, sehingga akan memperoleh ketentraman perasan damai dan mempunyai semangat dalam rrienjalani proses kehidupan di dunia ini.
Ibadah merupakan perwujudan keimanan seseorang, iman tidak hanya sekedar rumusan-rumusan abstrak tanpa kemampuan memberi dorongan batin kepada individu. Dengan demikian keimanan harus diwujudakan dalam peribadatan sebagai ekspresi penghambaan seseorang kepada Allah. Ibadah yang dilakukan setiap hamba memiliki tujuan sebagi berikut:
  1. Memperoleh ridlo Allah; Ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba, dilakukan dengan penuh keikhlasan tanpa mengharap apapun kecuali hanya untuk memperoleh ridlo Allah.
  2. Menumbuhkan kesadaran tanggung jawab; Dengan melakukan ibadah dengan istiqomah akan membentuk jiwa yang sadar akan tanggung jawab
  3. Perwujudan dan pemeliharaan keimanan; Ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba secara konsisten merupakan perwujudan dan pemeliharaan keimanan
  4. Meningkatkan harkat dan martabat; Dengan ibadah manusia dapat dibedakan harkat dan martabatnya dengan hewan. Karena dengan akal dan fitrahnya, yang mengarah kepada ketaatan kepada Tuhannya; manusia dapat beribadah dengan baik.
  5. Meningkatkan ketakwaan kepada Allah; Takwa merupakan tujuan yang utama dalam beribadah. Karena dengan ketakwaanya manusia akan memperoleh derajat yang muklia disisi Tuhannya.
  6. Tawajjuh (menghadap); Menghadap Tuhan Yang Maha. Esa, Tuhan yang disembah, dan meng-Esakannya dengan niat ibadah dalam setiap keadaan, hal itu diikuti dengan tujuan penyembahan guna memperoleh kedudukan yang mulia.
  7. Untuk perbaikan jiwa dan mencari anugerah; Seluruh ibadah mempunyai fungsi ukhrawiyah, termasuk memperoleh keberuntungan dengan nikmat surga dan selamat dari azab neraka

Jenis Dan Ketentuan Ibadah
Menurut pandangan Ibnu Thaimiyah, bentuk penghambaan yang ideal dalam Islam adalah: Segala sesuatu yang mencakup semua yang dicintai dan diridai Allah, baik perkataan maupun perbuatan, yang lahir dan bathin. Untuk itu ibadah dalam Islam mewujud dalam banyak bentuk yaitu: Salat, zakat, puasa, haji, jujur dalam perkataan, amanah terhadap tanggung jawab, berbakti pada kedua orang tua, bersilaturahim, menepati janji, amar ma'ruf nahi munkar, berjihad, menghormati tetangga, menyantuni fakir miskin memelihara anak yatim, menolong musafir dan hamba sahaya; berdoa berzikir, ramah terhadap lingkungan, memikirkan ayat-ayat kauniah dan qauliyah.
Namun demikian sebenarnya setiap ibadah yang di laksanakan bertujuan untuk menandakan perhambaan diri kepada Allah swt. Karena itu bentuk dan sifat­sifatnya begitu beragam, yang terbagi kedalam enam macam diantaranya:
  1. Ibadah-ibadah yang berupa perkataan dan ucapan lidah, diantara contonya yaitu dzikir, do'a, munajat dan sebagainya.
  2. Ibadah-ibadah yang berupa perbuatan yang tidak disifatkan dengan sesuatu sifat. Contohnya: berjihad di jalan Allah, tol.ong-menolong, dan sebagainya.
  3. Ibadah-ibadah yang berupa menahan diri dari mengerjakan sesuatu pekerjaan. Contohnya: puasa.
  4. Ibadah-ibadah yang melengkapi perbuatan dan menahan diri dari nsesuatu pekerjaan. Contohnya: I'tikaf.
  5. Ibadah-ibadah yang bersifat menggugurkan hak. Contohnya: membebaskan orang-orang yang berhutang, memaafkan kesalahan orang.
  6. Ibadah-ibadah yang melengkapi perkataan, pekerjaan. Contohnya: khudlu', khusyu', menahan diri dari berbicara yang tiada guna.
Karena ruang lingkup ibadah begitu luas, maka menurut pendapat jumbur ulama secara garis besar ibadah dibagi ke dalam dua bagian, yaitu:
  1. Ibadah Umum, yaitu segala sesuatu yang dicintai dan diridhoi oleh Allah, baik berupa perkataan atau perbuatan, lahir maupun batin. Dengan demikian ibadah umum mencakup seluruh aspek kehidupan, seperti aspek ekonomi, sosial, politik, budaya, seni, dan pendidikan. Dan ibadah ini sering dikenal dengan sebutan Ibadah Ghoiru Mahdhah, yaitu suatu ibadah yang tata cara, waktu, jumlah, tidak ditetapkan. Dalam ibadah ini terbagi ke dalam dua sifat yaitu; 1) Ibadah yang melibatkan fisik dalam pelaksanaannya (Ibadah Badani). Misalnya: bersuci, adzan, qomat, I'tikaf, do'a, sholawat, umroh, dzikir, dan lain sebagainya. 2) Mali (bersifat harta), Ibadah yang pelaksanaanya melibatkan harta benda. Misalnya: qurban, aqiqah, sadaqah, wakaf, dan lia sebagainya.
  2. Ibadah Khusus, yaitu apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian­perinciannya, tingkatan dan tahapanya dan cara-caranya tertentu. Ibadah ini sering disebut Ibadah Mahdhah. Ibadah ini merupakan manifestasi dari rukun Islam yang lima yang meliputi: sholat, puasa, zakat, haji.
Termasuk dalam katagori ibadah adalah mencintai Allah dan Rasul-Nya, bertaubat, takut pada Allah, menerima agama yang benar, bersabar pada keputusan Allah, bersyukur atas nikmat, mengharapkan rahmat dan menghindarkan diri dari siksa Allah. Dengan demikian sangat jelas bahwa ibadah dalam Islam tidak terbatas hanya pada rukun Islam yang lebih bersifat ritualistik. Tetapi ibadah juga mencakup amalan-amalan sosial dalam semua bidang kehidupan.
Agama Islam sangat terbuka bagi hamba-Nya, untuk memperluas ruang lingkup ibadah sosial dalam kehidupan masyarakat. Adapun hal yang penting adalah niat yang lurus dalam ibadah dan orientasi yang benar untuk mencapai keridaan Allah, tidak untuk mendapatkan pujian dan mencari popularitas dengan sesamanya.
Setiap amal sosial manusia harus diusahakan untuk menolong sesamanya; menghapus air mata kesedihan dan penderitaan orang lain, menolong orang yang mengalami musibah, menyelamatkan orang yang ditimpa bencana, membantu orang yang tidak punya, menolong orang yang teraniaya, menyadarkan orang dari kekeliruan, mengentaskan kemiskinan, menunjukan jalan keselamatan bagi yang sesat, mengajari orang yang bodoh dan rendah akhlaknya, menyingkirkan bahaya yang dapat menyengsarakan orang banyak.

Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Ibadah
Tidak dapat dipungkiri bahwa Allah swt. memiliki hak atas manusia untuk beribadah kepada-Nya. Hal ini disebabkan manusia dijadikan Allah swt. dengan melalui fase-fase, dimana dari "sesuatu" yang belum dapat disebut "sesuatu" yang dapat disebut dan kemudian manusia keluar dari perut ibunya, dari ketiadaan kepada cahaya "kebenaran" (wujud). Kemudian manusia menjadi bangsa yang dimuliakan diantara makhluk lainnya.
Manusia diciptakan dalam penciptaan yang baik. Manusia dibentuk dengan sebaik-baik bentuk, diajari daya berkomunikasi, diberi akal dan kemauan. Alam sekitar ditundukkan untuk melayani kebutuhan manusia. Karena itu suatu yang sangat pantas bila Al-Khaliq memiliki hak untuk menerima ibadah, permohonan dan pertolongan, pemanjatan doa dan bersimpuhnya hamba di hadirat-Nya dengan penuh kepasrahan, penyerahan dan kepatuhan.
Untuk memberikan pedoman ibadah yang bersifat final, Islam memberikan prinsip-prinsip ibadah mahdhah sebagai berikut :
  1. Hanya Allah yang berhak disembah: Al-Qur'an telah banyak mengemukakan penegasan bahwa ruh akidah Islam adalah tauhid yakni meng-Esa-kan Allah secara mutlak. Islam memberikan kesaksian bahwa "tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya". Surah Al-Fatikhah mengajarkan bahwa Allahlah yang berhak disembah dan diminta pertolongan :
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
"Hanya kepada Engkaulah kami menyebah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. "(Q.S. Al-Fatikhah [1] : 5)

  1. Melakukan ibadah tanpa perantara [wasilah]: Dalam perjalanan hidupnya, manusia sering membuat kerusakan di muka bumi dan kerusakan atas agama. Sesungguhnya agama mengangkat manusia kepada derajad yang mulia. Namun demikian, orang awam mempunyai anggapan bahwa untuk memohon kepada Tuhan tidak dapat dilakukan secara langsung. Hanya ahli agamalah yang dapat melakukan hubungan langsung dengan Tuhan. Islam hadir untuk mengembalikan ajaran agama yang murni berasal dari wahyu Allah. Hubungan manusia dengan Allah tidak perlu menggunakan perantara apapun. lbadah dan doa dapat dilakukan langsung antara manusia dengan Tuhan. Firman Allah dalam surah Al-Baqoroh ayat 186 :
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ...
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tenfang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat". (Q.S. Al-Baqoroh [2]: 186).
أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang peqdusta dan sangat ingkar. (QS. Az-Zumar : 3)

  1. Ikhlas sebagai sendi ibadah yang akan diterima disisi Allah : Ikhlas adalah merupakan niat hati yang murni dan suci hanya untuk memperoleh keridaan Allah semata. Hanya ibadah yang disertai hati yang ikhlas yang diterima Allah. Hakekat ibadah bukanlah gerak lahiriyah, tetapi aspek batin dan hati yang ikhlas dan murni. Diterangkan dalam surah Az-Zumar [39]:10-11:
قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ (10) قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ (11)
Katakanlah [Muhammad], `Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Tuhanmu,' bagi orang yang berbuat baik di dunia ini akan memperoleh kebaikan. Dann bumi Allah itu sangat luas. Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas. [10]. Katakanlah, sesungguhnya aku diperintahkan agar menyembah Allah dengan penuh ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama. (Q.S: Az-Zumar [39]: 10-11).

  1. Ibadah sesuai dengan tuntunan Allah dan Rosul-Nya; Ibadah seseorang hamba Allah sudah ditetapkan tuntunannya dan dia harus menunaikan sesuai dengan cara-cara yang telah ditetapkan syara'. Manusia tidak berhak mengurangi atau menambahnya. Sabda Rosulullah :"Salatlah kalian seperti melihat aku salat" (H.R. Bukhori). Keterangan mengenai salat nabi dijelaskan melalui Hadis­Haditsnya. Dan tata cara salat harus mengikuti tuntunan nabi, tidak boleh menambah atau menguranginya, misalnya salat subuh dua rakaat tidak boleh ditambah menjadi 3 rakaat.

  1. Memelihara keseimbangan dalam beribadah; Islam memberikan pedoman kepada manusia dalam mengarungi kehidupan dan menjamin kesejahteraan didunia dan diakhirat, jasmani dan rohani. Peribadatan yang dilakukan tidak boleh melupakan pekerjaan hidup dan tanggung jawabnya sebagai insane didunia. Jasmani kita memiliki hak, keluarga, masyarakat dan diri kitapun memiliki hak. Jadi, tidak benar juga melakukan peribadatan secara terus­menerus tanpa melakukan untuk kepentingan hidup. Islam mengajarkan manusia tidak mengingkari kodrat kemanusiaannya, misalnya melakukan perlbadah siang malam tetapi melupakan kepentingan hidupnya. Hal ini tidak dibenarkan oleh ajaran Islam.

  1. Ibadah itu mudah dan meringankan; Banyak ayat-ayat Al-Qur'an yang menerangkan bahwa ibadah dalam Islam seyogyanya mudah dan meringankan. Ibadah yang diperintahkan kepada manusia penuh dengan kemudahan dan keringanan serta kemudahan dengan tujuan agar manusia dapat secara terus-menerus (istiqomah) mengerjakan dengan senang hati.

  1.  Dilakukan secara sah; Dalam agama Islam semua peribadatan ditentukan batasan sah dan tidak sah. Seorang hamba harus berhati-hati dan selektif dalam melakukan penghambaan, agar ibadah yang di kerjakan tidak sia-sia. Allah berfirman dalam surat a1-Kahfi ayat 110 yang artinya: "Barang siapa mengharap menjumpai Tuhannya, hendaklah ia mengerjakan amal saleh (yang sesuai dengan kehendak syara') dan janganlah ia menSyari'atkan seseorang dengan Tuhannya dalam ibadahnya itu."

  1. Amalan yang dilakukan hendaklah diakui Islam dan bersesuaian dengan hukum syara'. Artinya amalan yang dilakukan merupakan bagian dari amalan yang diperintahkan oleh agama Islam.

  1. Amalan hendaklah dikerjakan dengan niat dan tujuan yang baik, memelihara kehormatan diri, menyenangkan keluarga, bermanfaat bagi ummat dan memakmurkan bumi Allah.

  1. Amalan hendaknya dibuat dengan sebaik-baiknya dengan berprinsip pada sebuah hadits "bahwa Allah suka apabila seseorang dari kamu membuat sesuatu kerja dengan memperelokkan kerjanya"
  2. Ketika melakukan kerja hendaklah senantiasa mengikut hukum-hukum Syari'at dan batasnya, tidak mendzalimi orang, tidak khianat, dan tidak menindas atau merampas hak orang lain.
  3. Dalam mengerjakan sesuatu ibadah tidak lalai dari ibadah wajib. Ibadah yang dikerjakan selain ibadah wajib, dalam hal ibadah sunnah dikerjakan setelah menyelesaikan ibadah wajib.


Manfaat Ibadah dan Karakteristik Ahli Ibadah
Tujuan ibadah untuk memperoleh Rida Allah, dapat menumbuhkan kesadaran tanggung jawab, dan perwujudan pemeliharaan iman, meningkatkan harkat dan martabat dan untuk meningkatkan ketaatan pada Allah. Alasan beribadah karena ibadah merupakan kebutuhan rohaniah, jalan menuju kebebasan, dan ujian terhadap kehidupan, untuk mencapai tujuan akhir di akhirat, ibadah juga merupakan hak Allah atas hamba-Nya. Ibadah berpengaruh untuk membentuk seorang muslim dan ketakwaannya dengan corak Rabbani.
Ibadah kepada Allah merupakan jalan menuju kebebasan yang hakiki dan jalan menuju kemuliaan yang sesungguhnya. Hanya Allah saja yang dapat memerdekakan hati dari perbudakan makhluk, membebaskannya dari merendahkan diri dan ketundukan kepada selain Allah dari berbagai macam "tuhan" yang menindas manusia dan memperbudak mereka dengan cara yang sadis.
Tidak ada kemuliaan bagi manusia yang melebihi dari menyembah Rabb yang telah menciptakannya lalu menyempurnakan dan menyeimbangkannya dari kecampakan beribadah kepada segala apa saja dan siapa saja selain Allah. Tidak ada yang dapat mendatangkan kebahagiaan dan kedamaian dalam hatinya melebihi dambaannya kepada Allah. Sehingga hatinya tidak lagi terbagi-bagi kepada tuhan-tuhan lain, yang bersifat semu.
Maka dapat dilihat bahwa seorang hamba yang menjadi milik penuh satu tuan, ia akan merasakan kenyamanan, jika ia mengetahui apa yang disukai tuannya, maka ia tinggal mengerjakannya dengan rasa nyaman dan lega.
Ibadah merupakan perwujudan keimanan seseorang, iman tidak hanya sekedar rumusan-rumusan abstrak tanpa kemampuan memberi dorongan batin kepada individu. Dengan demikian keimanan harus diwujudkan dalam peribadatan sebagai ekspresi penghambaan seseorang kepada Allah. Ibadah yang dilakukan setiap hamba memiliki manfaat sebagai berikut :
1)      Memperoleh Rida Allah; Tindakan (amalan) ibadah harus ditujukan hanya kepada Allah swt. dengan penuh keyakinan, kesadaran dan pengamalan akan kehadirat-Nya dalam hidup, akan menghasilkan ketulusan untuk berbuat sesuatu guna memperoleh "perkenan" atau rida-Nya.
2)      Menumbuhkan Kesadaran Tanggung Jawab; Ibadah yang dilaksanakan dengan konsisten (terus-menerus), akan melahirkan kesadaran, yaitu; keinsafan yang mendalam akan pertanggung jawaban semua pekerjaan kelak di hadapan Allah. Setiap hamba Allah yang akan dimintai pertanggung jawaban secara pribadi di hadapan Allah. Dengan demikian ibadah dapat menjadi instrument (alat)pendidikan moral dan etika yang mendalam.
3)      Perwujudan dan Pemeliharaan Keimanan; Ibadah sebagai usaha pemeliharaan dan pembuktian keimanan itu sendiri, sebab iman bukanlah perkara statis, yang tumbuh sekali untuk selamanya. Iman besifat dinamis yang mengenal irama pertumbuhan, yang kadang-kadang menurun dan kadang-kadang naik, bertumbuh dan menguat, yang memerlukan upaya pemeliharaan dan pertumbuhan terus-menerus.
4)      Meningkatkan Harkat dan Martabat; Manusia secara fitrah mempunyai kecenderungan untuk melakukan tindakan ubuiyyah secara benar. Ibadah yang benar tentunya tidak akan berdampak pada pengekangan dan pembelengguan individu seperti yang ada pada system-sistem kepercayaan. Hal ini berarti bahwa ubudiyah harus di tujukan hanya kepada Allah semata, tidak boleh kepada yang selain Allah.
5)      Meningkatkan Ketakwaan kepada Allah; Tujuan penting lainnya dari ibadah adalah takwa.pada level ini berarti seseorang sudah mencapai prestasi rohaniah dalam kehidupannya. Orang yang bertakwa akan memiliki sifat kehati-hatian, berpikir jangka panjang, penuh muatan nilai dan memiliki kepedulian terhadap orang lain. Karena dia menyadari bahwa setiap perbuatannya tidak hanya dilihat benar menurut ukuran manusia tapi benar menurut Allah.
6)      Fitrah kemanusiaanya terpelihara. Dengan fitrah ini menjadikan hamba Allah menemukan ketenangan dalam menjalani hidupnya.
7)      Memahami rahasia penciptaan alam hamba Allah memahami benar kemana tujuan dan bagaimana kesudahan penciptaan alam ini, karena ia telah menerima informasi dari firmannya.
8)      Merasa dekat dengan Allah, setiap saat ia beraudiensi dengan mengerjakan salat dan berdikir hadiratnya (QS. Al-Baqarah (2): 153).
9)      Mensyukuri nikmat Allah ia benar benar-benar merasakan betapa besarnya nikmat Allah yang dianugrahkan. Kesadaran akan nikmat ini, kemudian mewujud dalam kedamaian dan optimisme dalam beribadah, sebagai wujud syukur dan kepasrahan dirinya kepada sang kholik.
Allah menciptakan segala sesuatu baik berupa perintah (ibadah) dan larangan itu ada fungsinya, dan tidak sia-sia. Semua ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba memiliki beberapa fungsi diantaranya: 1) Sebagai alat untuk mendekatkan diri kepada Allah, 2) Sebagai media untuk bertatap muka secara langsung dengan Allah, 3) Sebagai sarana untuk meminta pertolongan, 4) Sebagai hadiah yang Allah berikan kepada hambanya, 5) Sebagai sarana bermuhasabah
Sebenarnya semua perbuatan itu secara psikologis merupakan kondisioning yang bersifat kejiwaan mupun lahir yang dapat menjadi landasan atau memberikan corak kepada semua perilaku lainnya. Bahkan dapat menghindari dari perbuatan jahat dan munkar baik terhadap diri sendiri, masyarakat, maupun lingkungannya. Kehidupan manusia di dunia ini merupan anugerah dari Allah swt. Dengan segala pemberiannya manusia dapat mengecap segala kenikmatan yang bisa dirasakan oleh dirinya. Begitu juga halnya dengan ibadah yang diperintahkan Allah bagi hambaNya mengandung beberapa manfaat diantaranya: 1) Dapat menghapus atau menyebabkan terampuninya dosa, 2) Allah swt, meninggikan derajatnya, 3) Membuat perjanjian disisi Allah dengan jaminan surga, 4) Dapat mencegah diri dari perbuatan keji dan munkar, 5) Mendidik hamba dalam menjauhi perbuatan tercela
Setiap ibadah yang dikerjakan oleh hamba Allah akan memberikan corak ataupun karakter. Dimana karater itu tidak bisa disamakan dengan orang biasa. Diatara karakteristik orang yang ahli ibadah adalah: 1) Salimul Aqidah (aqidah yang lurus dan benar), 2) Memiliki Muraqabatullah (dekat dengan Allah), 3) Dzikrullah (selalu ingat kepada Allah dimana saja berada), 4) Meninggalkan perbuatan Syirik, 5) Rajin Membaca, Memahami, dan Mengamalkan Al-Qur'an, 6) Shahihul Ibadah (ibadah dilakukan dengan benar dan istiqomah), 7) Akhlakul Karimah

Cara Menjaga Konsistensi Ibadah
Sesungguhnya ibadah dalam Islam memiliki pengaruh yang sangat efektif dalam diri dan kehidupan seseorang, yang dapat dirasakannya pada dirinya sendiri dan pada orag lain serta kehidupan sekitarnya. Sesungguhnya ibadah dapat membentuk kehidupan seorang muslim dan perilakunya dengan corak Rabbani.
Dengan adanya corak Rabbani sehingga menjadikan orang yang beribadah berorientasi kepada Allah dalam segala sesuatu yang dilakukannya untuk kehidupan. Ia melaksanakannya dengan segala sesuatu yang dilakukannya untuk kehidupan. Ia melaksanakannya dengan niat seorang `abid (ahli abdi) yang khusuk dan dengan ruh seorang hamba yang tekun dan tenggelam dalam ibadah. Hal ini mendorongnya untuk memperbanyak segala amal yang bermanfaat, segala aktifitas yang baik untuk mendayagunakan kehidupannya secara optimal. Hal ini menambah depositonya berupa amal kebajikari disisi Allah.
Beribadah dapat membina seorang muslim memiliki kesatuan tujuan da semua aspek hidupnya. Dia ridha dengan Allah Rabb Yang Maha Esa dalam setiap apa yang dilakukan dan apa yang ditinggalkannya serta menghadap kepada Rabb ini dengan segenap amal usahanya. Tidak ada sikap dikotomi dan dualis dalam kepribadiannya maupun dalam hidupnya.
Seorang muslim bukanlah termasuk orang-orang yang menyembah Allah pada waktu malam hari dan menyembah masyarakat pada siang hari. Ia bukanlah termasuk orang yang mengabdi kepada Allah di dalam masjid dan mengabdi kepada dunia dan harta dalam kehidupan. Seorang muslim bukanlah termasuk orang-orang yang mengabdi kepada Allah sehari dalam sepekan kemudian mengabdi kepada apa dan siapa saja selain Allah pada siang hari yang lainnya. Sesungguhnya seorang muslim beribadah kepada Allah semata, bagaimanapun situasi dan kondisinya. Bagi seorang muslim wajah Allah tidak terpisah sesaatpun dari-Nya dalam segala pekerjaan dan perbuatannya.
Menurut pendapat Imam Al-Ghozali, hakekat ibadah meliputi: Pertama; Mengikuti (mutaba'ah) Nabi Muhammad saw. pada semua perintah dan larangannya. Suatu yang bentuknya seperti ibadah, tetapi diperbuat tanpa perintah tidak dapat disebut sebagai ibadah. Shalat atau puasa sekalipun, hanya menjadi ibadah bila dilaksanakan sesuai dengan petunjuk syara'. Ibadah yang hakiki itu adalah menjunjung perintah, bukan semata-mata melaksanakan shalat dan puasa, sebab shalat dan puasa itu hanya akan menjadi ibadah bila sesuai dengan yang diperintahkan.
Kedua; Ibadah menuntut sikap taat sepenuhnya kepada Allah dalam segala hal : akidah, perbuatan dan perkataan serta menyambut segala perintah dan larangan-Nya dengan "sami'na wa'atho'na". berhadapan dengan hukum Allah, orang beriman tidak akan mengatakan kecuali pernyataan patuhnya. Allah swt. menciptakan manusia supaya mereka beribadah kepada-Nya.
Ketiga; Dengan melakukan ibadah, manusia akan tahu dan selalu sadar bahwa betapa hina dan lemah dirinya bila berhadapan dengan Kekuasaan Allah. Sehingga ia menyadari benar akan kedudukannya sebagai hamba Allah. Apabila seorang hamba beribadah secara benar dan sempurna, pribadi seseorang akan menjadi baik (takwa) jiwanya suci. Akhlaknya menjadi mulia, walaupun itu bukanlah menjadi tujuannya.
Ibadah dalam Islam dituntunkan secara sempurna, siapa yang berhak disembah, bagaimana cara melaksanakannya, hal-hal apa yang harus dihindari, apa yang menajdi tujuan ibadah, bagaimana nilainya bagi manusia dalam hidupnya di dunia dann diahirat.
Ibadah sangat penting bagi kehidupan manusia dan merupakan kebutuhan yang tak bisa dihindari, hal ini disebabkan karena: 1]. Ibadah merupakan makanan pokok bagi rohani, 2]. Ibadah merupakan jalan menuju kebebasan, 3]. Ibadah merupakari cobaan Tuhan yang akan membuat bahagia, 4]. Ibadah merupakan hak Allah dan kewajiban manusia, 5]. Ibadah merupakan bentuk dari permintaan pahala (balasan), 6]. Ibadah merupakan pengimbangan antara jasmani dan rohani, 7]. Ibadah merupakan pembentukan pribadi yang baik.
Apabila ketiga fungsi tersebut berjalan efektif dan bisa dijalankan dengan baik pada sepanjang waktu, maka manusia akan berjalan dijalur yang benar dan prestasi rohani akan muncul, memasuki tahapan muttaqin.
Sesungguhnya dalam setiap mengerjakan sesuatu pekerjaan, ada proses yang harus dijalani, dalam setiap proses pasti ada hal yang menjadi penghalang menghambat. Apabila seorang berahasil melawan semua hambatan yang dialami dengan, kemenangan hasilnya akan memuaskan dan dikatakan berhasil. Selain itu setiap amalan yang dikerjakannya akan ada pertanggung jawabannya. Sama halnya dengan ibadah di dalam melakukannya seseorang harus dapat menjaga konsistensinya, agar ibadah yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam menjaga konsistensi ibadah diperlukan cara intensif diantaranya: 1) ibadah dilakukan secara sungguh-sungguh, 2) Ibadah diorientasikan untuk mendapatkan ridlo Allah, 3) menjauhkan sifat riyak dan takabur, 4) menggali makna dan hikmah dalam setiap ibadah yang dikerjakan, 5) senantiasa memenuhi syarat dan rukun ibadah yang telah ditetapkan, 6) berusaha disiplin dan konsisten dalam menjalankan ibadah, 7) Menumbuhkan gairah san himmah dalam beribadah.

Rabu, 10 Agustus 2011

Posted by Byyou Pradana On 13.30
Cobaan yang terberat dalam hidup adalah musibah yang datangnya bertubi-tubi. Tekanan hidup yang begitu teramat berat ada yang malah menjauh dari Allah, membuat hidupnya semakin menderita, jatuh sakit dan terpuruk namun juga banyak malah, mendekatkan diri kepada Allah yang membuat segala musibah dan masalah, mengubah derita menjadi bahagia. Itulah yang dialami seorang bapak ketika yang memiliki usahanya yang bergerak rental mobil sedang mengalami seret bahkan nyaris tidak ada pemasukan, padahal cicilan modal usahanya harus dibayar setiap bulan, malah dikejutkan salah satu mobilnya hilang. 'Astaghfirullah' ucapnya lirih. Rasanya bagaimana bagai dihempas gelombang yang menghantam, membuatnya antara percaya dan tidak percaya sampai tertegun. 

Ditengah kebingungannya, tiba-tiba dokter bilang istrinnya harus melahirkan melalui operasi caesar karena tubuh istrinya yang mungil panggulnya dianggap tidak cukup memadai untuk melahirkan secara normal. Kepahitan hidup yang bertubi-tubi yang dihadapinya mencoba instropeksi diri, beliau menyadari sejak lama sudah lama meninggalkan kewajibannya, shodaqohpun tidak pernah dilakukan, menjalankan sholat lima waktu aja hampir tidak pernah dikerjakan, 'hidup kita aja sudah susah, banyak hutang. buat apa shodaqoh?' begitulah katanya setiap kali bila diingatkan istrinya untuk bershodaqoh akibatnya dengan kejadian pahit ini membuat hidupnya menjadi terasa hampa.

Melihat kepanikan dirinya, sang istri menenangkan hatinya agar lebih mendekatkan diri kepada Allah. 'Mungkin juga karena bapak tidak pernah shodaqoh maka Allah menimpakan musibah bertubi-tubi pada keluarga kita.' Ucapan sang istri membuatnya tersentak, 'Iya, musibah ini semua karena aku jauh dari Allah, kufur nikmat, tidak pernah shodaqoh.' tuturnya, air matanya mengalir tanpa terasa, banyak hal anugerah Allah yang dilimpahkan pada dirinya tidak pernah disyukurinya. Tersadar akan hal itulah yang membuat beliau datang ke Rumah Amalia untuk bershodaqoh agar Allah berkenan mengampuni dosa-dosanya dan menjauhkan keluarganya dari segala musibah dan bencana.

Alhamdulillah, ketika persalinan tiba waktunya, istri melahirkan dengan normal tanpa harus operasi caesar, setelah terasa mulas beberapa menit kemudian bayinya lahir dengan selamat, sehat dan normal. Sejak itulah kehidupan rumah tangga lebih mendekatkan diri kepada Allah, banyak keberkahan yang dialaminya. Kemudahan dalam menjalankan usaha rental mobilnya dan keuntungan dari hasil disisihkan untuk shodaqoh. Bahkan tidak segan-segan mobil rentalnya digunakan untuk mengantar tetangga yang sedang sakit tanpa dipungut biaya sepeserpun. Kehidupan keluarga dirasakan lebih indah. Keberkahan demi keberkahan kerap dirasakan. Selain membuat usaha rental mobil bertambah maju, menyelamatkan istri dari operasi caesar, menyehatkan hati, juga tidak kalah penting adalah kebahagiaan bagi keluarganya.

 "Musibah yang menimpa seseorang pada keluarga, harta, jiwa, anak dan tetangganya bisa dihilangkan dengan puasa, sholat, sedekah dan amar ma'ruf nahi mungkar." (HR. Bukhari & Muslim).
Posted by Byyou Pradana On 11.33
Berikut ini adalah contoh-contoh mukaddimah (pembukaan) untuk pidato/ ceramah beserta arti yang saya susun sendiri. Mohon maaf jika ada kesalahan penulisan, karena keterbatasan ilmu saya.



الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

Artinya: Segala puji bagi Allah Sang Penguasa alam semesta. Semoga salawat serta keselamatan tercurahkan selalu kepada Nabi dan Rasul termulia. Berserta keluarga dan sahabat-sahabatnya, semuanya.


نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

Artinya: Kami panjatkan segala puji padaNya dan kami meminta pertolonganNya. Seraya memohon ampun dan meminta perlindunganNya dari segala keburukan jiwaku dan dari kejelekan amaliahku. Barangsiapa yang telah Allah tunjukkan jalan baginya, maka tiada yang bisa menyesatkannya. Dan barang siapa yang telah Allah sesatkan jalannya, maka tiada yang bisa memberinya petunjuk. Ya Allah limpahkanlah salawat dan salam bagi Muhammad saw berserta keluarga dan sahabat-sahabatnya, semuanya.


الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ اْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ. وَنُصَلِّيْ وَنُسَلِّمُ عَلَى خَيْرِ اْلأَنَامِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah memberi sebaik-baik nikmat berupa iman dan islam. Salawat dan doa keselamatanku terlimpahkan selalu kepada Nabi Agung Muhammad Saw berserta keluarga dan para sahabat-sahabat Nabi semuanya


الْحَمْدُ ِللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ أَمَّا بَعْدَهُ

Artinya: Puji syukur kepada Allah dan doa salawaat serta doa keselamatan kepada rasulullah junjungan dan pembimbing kita, Nabi Muhammad bin Abdillah.

Selasa, 09 Agustus 2011

Posted by Byyou Pradana On 12.11
Banyak orang jahil mempunyai konsep atau pengertian yang salah mengenai Islam. Mereka tidak mengerti Islam. Dan mereka berpikir bahwa Islam sangat mendiskreditkan, merendahkan perempuan, tidak memberikan kesempatan kepada perempuan, mengekang wanita dengan tidak membolehkan bercampur, perempuan menjadi tidak bebas, dianggap rendah, dan sebagainya. Padahal agama adalah tanggung jawab wanita dan lelaki. Kita semua bersama-sama. Kita dapat melihat ini melalui sejarah Islam, saat tersebarnya Islam.

Khadijah RA, adalah contoh, teladan untuk kita ikuti, perhatikan, dan mengerti bagaimana peranan wanita. Saat Rasulullah SAW menerima wahyu pertama dari Allah SWT, dengan segera Rasulullah berjumpa dengan Khadijah. Dan saat itu Rasulullah SAW dalam keadaan ketakutan, ketidaknyamanan, karena ini adalah saat pertama Beliau berjumpa dengan Jibrail AS. Ini pertama kali Beliau melihat Jibril dalam bentuk sebenarnya. Jadi Beliau sangat takut.

Saat Beliau menggigil, ketakutan, Khadijah lah orang pertama yang menenangkan Beliau, Khadijah lah orang yang meneduhkan Nabi SAW. Menghilangkan ketakutan nabi SAW. Karena Khadijah tahu betul bagaimana akhlaq mulia suaminya yang tak pernah melakukan sesuatu yang buruk. Tidak mungkin Allah akan menyusahkan Beliau.

Khadijah lah orang pertama yang masuk Islam. Khadijah lah orang pertama di dunia yang membenarkan Nabi SAW. Khadijah lah orang pertama yang menerima pesan dakwah, pesan Islam. Khadijah saat itu juga menolong Rasulullah SAW. Beliau kemudian menjumpai pamannya Waraqah bin Naufal. Lalu menceritakan semuanya seperti yang diceritakan nabi SAW padanya. Kemudian Waraqah berkata, "Itulah Namus seperti yang dilihat oleh Musa AS. Suamimu benar, jangan khawatir. Suamimu adalah seorang nabi."

Jadi kita lihat saat pertama, wanita sudah memainkan peranan. Begitu Khadijah mendengar cerita Rasulullah SAW, saat itu juga ia terus menolong Rasulullah SAW, langsung mengadakan dakwah. Dia bukan perempuan yang hanya tinggal di rumah, tidur, rehat. Tapi dia langsung berfikir bagaimana menolong suaminya.

Sekarang kita lihat orang pertama yang mati untuk Islam. Kita tahu, para sahabat mengalami penyiksaan yang begitu berat, kehilangan tangan, kaki, dan semua penderitaan yang maha hebat lainnya. Tapi orang pertama yang Allah tentukan untuk mati di Jalan Allah adalah wanita, yaitu Sumayyah. Ini adalah suatu hal yang mesti diterima kaum lelaki. Allah mentakdirkan orang yang pertama syahid adalah wanita. Dia dibunuh karena kalimah Laa Ilahaa Ilallah, Muhammadurasulullah. Padahal kalau dia terima saja, murtad, maka dia akan dibebaskan dan akan dapat keduniaan. Tapi dia tetap teguh kepada keyakinannya. Jadi kita mesti pahami, bahwa Allah sengaja mengatur semua ini untuk menjadi suatu teladan, satu pesan, yang patut diambil berat di dalam sejarah Islam, yang wanita mempunyai peranan penting, bukan saja menerima agama Islam, tapi mati dalam mempertahankan agama Islam.

Dapat dilihat bahwa orang pertama yang masuk slam adalah perempuan. Orang pertama yang mati syahid juga perempuan. Satu lagi yang Allah mau tunjukkan adalah pertama perempuan, pertama guru hadits adalah isteri Rasulullah SAW. Setelah Khadijah, muncullah 'Aishah RA. 'Aishah RA pernah mengajar para sahabat tentang hadits. Dikabarkan ada 2220 hadits yang diriwatkan oleh 'Aishah RA. Banyak hadits yang kita baca adalah dari 'Aishah RA. Dan Rasulullah SAW ketika hampir wafat mengatakan, aku meninggalkan dua hal untukmu yang jika engkau benar-benar berpegang teguh padanya, dengan kedua tanganmu erat-erat maka engkau akan selamat. Itulah Kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Jadi kita boleh melihat bahwa 'Aishah RA menyumbang peranan penting dalam meriwayatkan hadits.

Kita lihat berikutnya, setelah 'Aishah, juga isteri-isteri Baginda SAW yang lain. Dan juga para sahabiyah. Mereka mengajar masyarakat, mengajar anak-anaknya, mengajar tetangganya. Mereka mengajarkan tentang Islam kepada orang-orang. Mereka bukan hanya masak, basuh pakaian, tetapi mereka mengajarkan generasi, mengajarkan agama. Dulu tidak ada sekolah Islam. Merekalah sekolah Islam.

Rasulullah SAW pernah membawa 'Aishah untuk berjihad. Mereka pergi bukan untuk urusan bisnis, mereka bukan pergi untuk kepentingan lainnya, bersenang-senang, makan angin, jalan-jalan, mengunjungi orang-orang, tetapi mereka pergi untuk berjihad. Mereka pergi untuk menyebarkan Islam. Dalam peperanganpun mereka ikut mengambil bagian. Mereka menolong para sahabat membawa senjata, mereka memainkan peranan aktif dalam usaha menyebarkan dan mempertahankan agama Islam. Jadi ini adalah satu hakekat yang tidak boleh diingkari bahwa wanita memainkan peranan aktif, bersama dalam menyebarkan agama, dalam berdakwah sama-sama dengan lelaki.

Sekarang lihat Ummu Salamah. Ummu Salamah dibawa Nabi saat perjanjian Hudaibiyah dibuat. Banyak sahabat yang tidak merasa puas dengan perjanjian yang mereka rasa berat sebelah dan merugikan umat Islam. Tapi Rasulullah SAW tetap melaksanakan perjanjian itu. Maka melihat keadaan para sahabat, Rasulullah merasa bersusah hati. Beliau pergi menemui Ummu Salamah RA, dan memberitahu tentang sikap para sahabat, yang tidak mau mencukur rambut dan kembali ke Medinah. Maka Jawab Ummu Salamah, "Mudah saja Rasulullah. Anda cukur saja rambut anda sekarang, mereka akan mengikuti."

Jadi saat para sahabat melihat Rasulullah SAW telah mencukur rambutnya, merekapun merasa terpukul, mereka merasa telah tidak mengikuti perintah Rasulullah SAW. Maka saat itu juga semua sahabat mengikuti apa yang diperbuat Rasulullah SAW. Disinilah Allah telah mengaruniakan kelebihan terhadap kaum wanita. Yaitu ketajaman firasatnya. Dan inilah bukti sumbangan kaum wanita dalam dakwah.

Kita lihat bahwa bukan saja isteri-isteri Rasulullah SAW, tetapi juga sahabiyah, isteri-isteri. Adek perempuan, ibu dari para Sahabat memainkan peranan penting. Saat masuk Islam, mereka langsung faham bahwa saat mereka menerima Islam itu artinya mereka tidak hanya pasif di rumah, tetapi juga langsung aktif membuat dakwah untuk anak perempuan, kaum wanita lain, tetangga. Dalam satu riwayat, Nabi SAW bersabda, dalam satu peperangan, ketika saya melihat ke kanan, ke kiri, saya nampak satu sahabiyah bernama Nusaibah (Ummu Amarah). Dia tengah berperang, memegang pedang, memotong dengan pedang, melawan bersama-sama kaum lelaki.

Saat masa Ummar RA, perempuan menyumbang peranan besar dalam segala aspek, baik politik, ekonomi dan sebagainya. Saat itu kekayaan Islam sedang berlimpah ruah, menyebabkan terjadinya inflasi. Maka Ummar RA memutuskan untuk menentukan batas mahar. Maka dalam satu syuro (perwakilan rakyat) yang terdiri dari wakil-wakil baik lelaki maupun perempuan Ummar memberitahu cadangannya. Maka bangkitlah seorang perempuan dan berkata, "Siapakah dia Ummar yang mau merubah apa yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya?"

Itulah peranan wanita. Wanita diikutsertakan dalam perwakilan rakyat, tapi menurut cara Islam. Bukan seperti yang terjadi sekarang, dimana bercampur baur antara lelaki dan perempuan. Tapi cara Islam yaitu wanita terpisah tempatnya dari lelaki di sebelah belakang.

Kita bisa melihat dalam segala bidang wanita memegang peranan yang penting. Mereka langsung mengetahui apa yang mesti dimainkan saat menerima Islam. Mereka segera tahu apa kewajibannya dalam Islam.

Wallahu'alam.

Umar bin Khathab pernah berkata, "Pada masa jahiliyah, wanita itu tak ada harganya bagi kami. Sampai akhirnya Islam datang dan menyatakan bahwa wanita itu sederajat dengan laki-laki."

Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Q.S. Al-Baqarah: 228)


Persamaan yang dimaksudkan oleh Islam ini meliputi segala aspek, termasuk masalah hak dan kewajiban. Hal ini sangat dipahami oleh para wanita Islam dan oleh karenanya mereka pegang ajaran Islam dengan sangat kuat. Khadijah, Umu Habibah, Ummu Salamah dan Nusaibah binti Ka'ab adalah sebagian contoh dari para wanita tersebut.


Adapun peran wanita dalam rumah tangga tak kalah besarnya. Rasulullah mengatakan bahwa wanita adalah juga pemimpin di rumah dan ia akan dimintakan pertanggungjawaban atas perannya tersebut. Dalam sejarah para muslimah telah memainkan perannya dalam berbagai bidang; di medan jihad, di masjid dan juga di rumah. Namun dengan tetap menjaga akhlaq dan adab Islami. Ini dilakukan dengan tetap menjaga perannya yang utama yaitu mendidik anak, menjaga keluarga yang dibangun atas mawaddah dan rahmah, juga tetap menciptakan suasana tenang dan damai dalam rumah tangga.


Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan dari bulu domba, bulu unta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan sampai waktu. (Q.S. An-Nahl: 80)


Usaha Pembaratan


Manakala umat Islam tidak komitmen dengan agamanya, maka kondisi wanita juga akan terpuruk sebagaimana terpuruknya kondisi para lelaki. Jika kondisinya demikian, maka Barat yang ternyata lebih unggul dari kita akan kembali bersemangat untuk kembali menjajah dan merampas kekayaan kita. Perang pemikiran yang mereka lakukan adalah pembuka atas perang militer yang akan mereka lakukan. Hal ini telah terbukti dan berhasil mereka lakukan.

Bahkan ketika perang militer yang mereka lakukan menemukan kegagalan, maka pengaruh pemikiran mereka tetap bercokol, terutama di otak-otak pemikir dan cendekiawan kita. Salah seorang dari mereka pernah berkata, "Semakin dalam aku mengenal Eropa, maka semakin bertambah rasa cintaku padanya. Aku merasa bagian darinya. Dialah ideologiku yang aku perjuangkan sepanjang hidupku. Aku tak percaya Timur dan aku lebih percaya pada Barat." (Salamah Musa ; Buku Kemarin dan Hari ini)

Ada lagi seorang dari mereka berkata, "Jalan menuju kebangkitan sudah sangat jelas, yaitu dengan cara kita menempuh jalan yang telah ditempuh bangsa Eropa. Lalu, agar kita dapat berubah seperti mereka, maka segala apa yang ada pada mereka harus kita ambil. Pahit, manis, kebaikan, keburukan dan termasuk hal-hal yang disukai juga yang dibenci (Toha Husein, masa depan pengetahuan di Mesir)


Wanita Eropa


Gerakan pembebasan wanita -sesuai dengan ediologi Barat- merupakan pintu masuk bagi pemikiran-pemikiran asing itu ke negeri kita. Belakangan, gerakan ini terasa sangat gencar dilakukan. Terutama saat isu globalisasi meruak. Juga pada saat Amerika dan Zionis berkuasa atas dunia ini tanpa ada yang mampu menyainginya.

Mereka memaksakan pemikiran ini pada bangsa-bangsa muslim. Berbagai cara mereka tempuh agar tujuan tercapai. Lembaga semisal PBB dipakai sebagai alat guna terwujudnya segala target-target mereka. Diselengarakanlah KTT-KTT yang mengangkat isu seputar masalah wanita.

Lalu keluarlah berbagai keputusan dan kesepakatan yang sesuai dengan keinginan mereka. Pada akhirnya berbagai keputusan ini dipaksakan agar diterima oleh semua anggota PBB dengan pengawasan ketat yang mereka lakukan. Selanjutnya, hal-hal ini menjadi senjata-senjata untuk menekan pemerintahan yang ada untuk mau merubah UU dan berbagai peraturan yang sesuai dengan keputusan-keputusan KTT tadi.


Hancurnya Keluarga


Masalah selanjutnya bukan lagi hanya seputar masalah wanita dan hak-hak mereka saja. Akan tetapi, menjadi meluas dan melebar meliputi bagaimana membangun rumah tangga seperti cara dan gaya yang sesuai dengan peradaban Barat. Berkembanglah pemikiran bahwa membina rumah tangga tak perlu lagi memperhatikan aturan dan nilai-nilai. Peran "ibu" tak lagi menjadi tugas wanita saja. Peranan itu sebenarnya adalah tanggung jawab masyarakat. Bahkan, peran itu dapat dilakukan oleh wanita dan laki-laki.

Sebenarnya, di Eropa pemikiran dan ideologi ini melahirkan banyak permasalahan. Sebagai contoh di Perancis tercatat 53 % anak-anak yang lahir tak memiliki bapak yang jelas. Di banyak negara Eropa semakin berkembang trend enggan mempunyai anak bahkan enggan untuk menikah. Hubungan laki-laki dan wanita sekadar hubungan seks bebas tanpa ada ikatan, tak ada aturan yang mengikat. Dan selanjutnya mereka menuntut agar dilegalkannya aborsi sebagai dampak langsung dari merebaknya budaya seks bebas.

Hal ini juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas dengan sangat tajam. Pada tahun 1998 tingkat kriminalitas di Amerika mencapai angka yang sangat fantastis. Tindakan perkosaan terjadi setiap 6 menit, penembakan terjadi setiap 41 detik, pembunuhan setiap 31 menit. Dana yang dikeluarkan untuk menanggulangi tindakan kejahatan saat itu mencapai 700 juta dolar per tahun (angka ini belum termasuk kejahatan Narkoba). Angka ini sama dengan pemasukan tahunan (income) 120 negara dunia ketiga.


Kejahatan atas wanita

Merebaknya kejahatan memberikan bahaya tersendiri buat para wanita di Eropa. Hingga PBB pada 17 Desember 1999 mengeluarkan keputusan bahwa tanggal 25 November merupakan hari anti kekerasan pada wanita.

Anehnya, para musuh Islam langsung saja menjadikan hal ini sebagai celah untuk menyerang Islam. Mereka mengatakan bahwa dalam Islam, wanita diperlakukan dengan amat kejam karena wanita boleh dipukul pada saat melakukan pembangkangan pada suami setelah segala cara telah ditempuh.

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (Q.S. An Nisa: 34)


Kita akui bahwa banyak para suami yang salah dalam menerapkan ayat di atas. Hal ini lahir karena lemahnya komitmen mereka pada Islam ditambah dengan kebodohan dalam memahami konsep Islam. Diperparah lagi dengan sikap wanita yang sudah sangat melampaui batas sehingga emosi sang suami tak tertahankan lagi. Bahkan keduanya dalam posisi tertekan karena sistem yang ada dan berlaku adalah sistem thagut sehingga kerusakan terjadi di mana-mana. Sebenarnya dalam konsep Islam terdapat solusi bagi permasalahan ini.

Ada banyak fakta dan data yang seharusnya diperhatikan oleh mereka yang terbuai dengan Barat. Di Eropa dan Amerika pada setiap 15 detik terjadi kekerasan atas wanita. Belum lagi jika ditambah dengan aksi pemerkosaan setiap harinya. Sehingga Amerika tercatat sebagai negara tertinggi dalam hal kekerasan terhadap wanita. Menurut catatan UNICEF, 30% kekerasan pada wanita terjadi di Amerika dan 20% di Inggris.

Belum lagi kejahatan perbudakan yang terjadi di Amerika, CNN pernah menyiarkan laporan bahwa pada tahun 2002 jutaan anak-anak dan wanita dijual belikan di Amerika setiap tahunnya. Lebih dari 120 ribu wanita berasal dari Eropa Timur dan beberapa negara miskin lainnya dikirim ke Eropa untuk dipekerjakan sebagai budak seks. Lalu lebih dari 15 ribu wanita yang mayoritas berasal dari Meksiko dijual ke Amerika untuk dipekerjakan di komplek-komplek pelacuran.

Bisnis haram ini bahkan merenggut kemerdekaan anak-anak di dunia, hingga Sidang Umum PBB pada pertemuan yang ke 54 mengeluarkan keputusan pada 25 Mei 2000 tentang hak anak. Sebuah keputusan yang mendesak agar dilakukan pencegahan agar tak lagi terjadi jual beli anak apalagi kemudian dipekerjakan sebagai budak seks seperti yang terdapat pada jaringan internet.


Konsep perlindungan anak dalam Islam


Memperhatikan apa yang terjadi di Barat, seharusnya membuat kita berfikir panjang jika ingin menempuh jalan yang telah ditempuh oleh Barat.

Dan Allah hendak menerima tobatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya. Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah. (Q.S. An-Nisa: 27-28)


Mari kita berpegang teguh pada petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Pandangan kita atas masalah ini adalah berlandaskan pada konsep agama kita yang hanif.

Diharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan yang disembelih untuk berhala. Dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al Maidah: 3)

Kita tahu bahwa wanita mendapatkan berbagai tekanan termasuk dirampasnya hak-hak mereka yang telah diberikan oleh Islam. Namun, jika kita berbicara mengenai problem ini, tentunya tak dapat dipisahkan dengan beberapa problematika lain yang ada.

Krisis pada hal ini tak dapat dilepaskan dari krisis besar yang dihadapi umat Islam. Sesungguhnya pemikiran akan adanya konflik antara laki-laki dan wanita adalah sebuah hal aneh dan tak akan ditemui dalam konsep Islam. Ini adalah produk impor dari masyarakat barat yang memang senang membuat konflik dan pertentangan dalam berbagai hal. Mereka melakukan penentangan pada agama, alam, juga atas segala hal.

Kita bahkan yakin bahwa problem yang dihadapi oleh wanita muslimah juga merupakan dampak dari apa yang terjadi di Barat. Baratlah penyebab dari segala hal yang terjadi di Palestina, mereka yang mendukung Israel dengan segala dukungan; materi dan persenjataan.

Dalam penjara Israel terdapat lebih dari delapan ribu tawanan. Mereka meninggalkan para istri, ibu dan anak-anak perempuan, bahkan di antara mereka terdapat sekitar 100 tawanan wanita. Mengapa Barat diam saja atas semua ini.

Di Palestina terdapat lebih dari 250 wanita yang telah menemui syahidnya, belum lagi para wanita yang menderita luka-luka pasca intifadhah.

Bukankah mereka juga punya hak yang harus dibela. Mengapa media Barat diam seribu bahasa atas hal ini, sementara mereka melakukan berbagai usaha dan upaya pada saat satu atau dua orang wartawati mereka tertawan di Irak atau di wilayah konflik lainnya.

Adapun tentang wanita di Irak, cukuplah bagi kita apa yang disampaikan oleh organisasi dunia pada 22 Februari 2005 yang mengatakan bahwa kondisi wanita Irak tak jauh berbeda dengan kondisi manakala mereka berada di bawah pemerintahan Sadam Husein.

Hal ini menjelaskan bahwa kemerdekaan dan kebebasan wanita seperti yang di gembar-gemborkan Amerika sama sekali tak menyentuh mereka. Bahkan kondisi mereka di bawah penjajahan Amerika jauh lebih buruk lagi. Mereka menerima perlakuan kasar, dianiaya, dilecehkan bahkan diperkosa.

Rasanya kita tak perlu lagi menceritakan apa yang dialami oleh para muslimah di Bosnia. Bagaimana mereka diperkosa dan disiksa oleh tentara Serbia Eropa di hadapan para tentara PBB, juga di hadapan dunia internasional.

Namun, meski dalam kondisi demikian, wanita muslimah akan tetap tegar. Melalui merekalah lahir para pejuang, para syuhada, juga para mujahidin. Wallahu A'lam.

Kaum wanita tak diragukan lagi memiliki kedudukan khusus dalam tatanan masyarakat Islam. Kedudukan itu amat mulia tidak mengurangi hak-hak mereka juga tidak menjadikan nilai kemanusiaannya rapuh.

Wanita muslimah di tengah masya-rakatnya ditempatkan dalam posisi yg amat mulia. Islam memandang wanita lewat kesadaran terhadap tabi’atnya hakekat risalahnya serta pemahaman terhadap konsekwensi logis dari sepesial kodrat yg dianugerahkan Allah Ta’ala kepadanya.

Karena itu wanita dalam masyarakat Islam memiliki peranan yg sangat penting tetapi sesuai dgn bingkai yg telah digariskan oleh Islam. Dalam kata lain peranan itu tidak bertentangan dgn kodratnya sebagi wanita yg dalam susunan biologis dan nilai-nilai kejiwaannya berbeda dgn laki-laki.

Jika tanpa memandang sisi tersebut tentu tidak akan tampak perbedaan mencolok yg ada antara pria dgn wanita. Dan dgn demikian wanita serta merta kehilangan kodrat kewanita-annya. Pada tingkat selanjutnya wanita tak lagi menempati kedudukan khusus dan mulia dipandang dari sisi kodratnya. Sebaliknya nilai-nilai kewanitaannya akan dicibir dan dihinakan. Bahkan banyak yg malah dieksploitir laki-laki -tak jarang pula yg dgn sukarela melakukannya sendiri- melalui peman-faatan susunan biologisnya yg membakar nafsu.

Memuliakan wanita secara hakiki hanyalah dgn mengembangkan potensinya sesuai dgn kodrat kewa-nitaannya. Jika tidak maka ukuran itu akan menjadi berbalik seratus delapan puluh derajat. Jangan heran jika nanti kekuasaan berada di tangan kaum hawa atau mereka menolak utk mengan-dung menyusui anaknya sendiri sebagai bentuk pertunjukan kejantanan kepada sang suami. Serta akan menjadi wajar pula -seperti saat ini banyak kita temui- jika laki-laki hanya menjadi penunggu rumah mengatur dan membersihkan-nya serta menyediakan makanan sambil menunggu isterinya pulang kerja.

Kenyataan di atas akan semakin membudaya jika masyarakat membiar-kan wanita tanpa kendali berbuat sekehendaknya sesuai dgn panggilan hawa nafsu. Sehingga kodrat kewanita-annya tidak lagi membatasi. Ketentuan-ketentuan syara’ yg memposisikannya dalam kedudukan mulia dan terhormat juga tidak menjadi norma yg dita’ati.


UKURAN NORMA-NORMA MASYARAKAT BARAT


Tak diragukan lagi masyarakat barat telah menjungkirbalikkan ukuran norma dan nilai-nilai kewanitaan. Kaum wanita diposisikan sejajar dgn laki-laki dalam segala hal dari masalah yg besar hingga soal-soal yg terkecil. Seruan pembebasan wanita itu telah dipetik hasilnya sejak lama. Masyarakat barat yg mengibarkan bendera pembebasan wanita itu lalu menebarkan racun emansipasi di tengah umat Islam. Para penyeru itu lupa lbh tepat dikatakan pura-pura lupa terhadap masing-masing kodrat dua jenis makhluk tersebut. Secara biologis dan kejiwaan keduanya diciptakan Allah Ta’ala secara berbeda.

Tapi sungguh tidak mengherankan krn apa yg mereka inginkan lbh dari sekedar persamaan. Persamaan yg mereka serukan hanyalah sarana pemuasan nafsu mereka secara bebas. Mereka tidak lagi menjadikan agama sebagai rujukan masalah. Mereka ragu bahkan ingkar terhadap kepercayaan agama. Sebelum dan sesudahnya mereka telah menginginkan supaya kemungkaran merajalela di tengah masyarakat muslim.

Mereka menginginkan kehancuran Islam. Dan mereka tahu kuncinya berada di tangan wanita. Karena itu pula Nabi tidak mewasiatkan tentang fitnah yg lbh berbahaya atas kaum lelaki selain dari wanita. Dan jalan menuju kerusakan suatu kaum tidak lain adl melalui kaum wanita.


FAKTA SEJARAH


Sejarah bersaksi bahwa faktor kehancuran budaya Yunani yg paling menonjol adl krn keluarnya para wanita secara bebas di berbagai lapang-an pekerjaan. Jalanan dipenuhi oleh para wanita yg keluar rumah berdesak-desakan dan berkompetisi dgn kaum lelaki. Dari sini kemudian timbul fitnah. Kaum lelaki lantas kehilangan kendali akhlaknya dipertaruhkan. Padahal jika akhlak sebuah masyarakat lenyap maka lenyap pula eksistensi masyarakat itu. Kehancuran merajalela krn akhlak tak lagi menjadi pengendali jiwa. Tak ada lagi kebaikan di tengah manusia. Dari sini kembalilah masyarakat tersebut kepada bentuk masyarakat hewani. Masyarakat yg melampias-kan semua nafsu dan keinginan tanpa memperhatikan norma dan nilai-nilai yg ada.


KONDISI MASYARAKAT MUSLIM SEKARANG INI


Masyarakat muslim saat ini telah berada di bibir jurang dari kenyataan yg menyakitkan tersebut. Penyeru- penyeru pembebasan wanita tentu telah gembira melihat fenonena umum di tengah masyarakat muslim. Wanita bekerja di luar rumah pakaian yg tidak menutup aurat dan hancurnya akhlak serta nilai-nilai Islam. Dan memang itulah tujuan yg mereka canangkan. Dengan kenyataaan ter-sebut serta merta masyarakat muslim menjadi masyarakat yg terhina terbelakang dan senantiasa ketinggalan dalam segala bidang kehidupan.


KEDOK PARA PENYERU EMANSIPASI


Hal yg sungguh menyakitkan adl para musuh Islam tersebut berupaya mengaitkan seruan mereka dgn nilai-nilai Islam. Mereka berargumentasi bahwa pada zaman Rasulullah kaum hawa juga ikut keluar berjihad menyertai beliau.

Untuk membantah apa yg mereka katakan dan inginkan lewat argunentasi di atas hendaknya kita memandang beberapa hal berikut ini

Pertama pada zaman kegemilangan itu kepergian wanita ke medan perang bukan suatu faktor kekuatan penting. Di samping keikutsertaan mereka di dalam berperang adl atas nama pribadi tidak atas nama kelompok.

Kedua para wanita itu tidak ikut serta keluar ke medan jihad kecuali dgn izin Rasulullah dan atas desakan dari mereka sendiri.

Ketiga keperanan wanita di medan perang disesuaikan dgn kodrat kewanitaannya. Mereka tidak ikut latihan berkuda sebagaimana yg dilakukan kaum lelaki juga tidak bersenjatakan pedang atau perisai. Kecuali krn situasi yg sangat mendesak dan gawat seperti yg dilakukan oleh Nusaibah binti Ka’b yg membela Rasulullah dgn pedangnya pada perang Uhud juga sahabat wanita yg lain seperti Rumaisha’ yg dgn golok merobek perut tiap kaum musyrikin yg melewatinya.

Keempat dan ini yg terpenting para wanita yg pergi ke medan jihad tidak berangkat kecuali dgn mahram yg senantiasa menyertainya.

Dari sini jelaslah bahwa para wanita Islam-sesuai fakta sejarah- tidak ikut serta membentuk pasukan militer seperti yg dilakukan kaum lelaki di medan jihad. Dan secara hukum mereka tidak diwajibkan memenuhi panggilan jihad sebagaimana kaum lelaki. Dan kalau misalnya ikut serta maka keperanannya di medan jihad adl sebatas kodrat kewanitaannya. Hal ini berdasarkan hadits Ummu ‘Athiyah


“Aku ikut berperang bersama Nabi sebanyak tujuh kali aku menggantikan mereka dalam menjaga perbekalan aku buatkaan mereka makanan aku obati mereka yg terluka dan aku menjaga mereka yg sakit.”


Membuat makanan mengobati orang terluka dan menjaga orang sakit adl pekerjaan yg memang sesuai dgn kodrat wanita. Di masyarakat manapun memang itulah peranan yg seyogyanya di perankan oleh wanita. Dan perlu digarisbawahi keikutsertaan wanita dalam melakukan hal-hal di atas dalam suasana perang- hanyalah sunnah tidak wajib.


SERUAN PERSAMAAN HAK DI ERA RASULULLAH


Pada masa Nabi kaum hawa pernah menuntut agar diberi kesempatan melakukan jihad secara kelompok dan terorganisir sebagaiman mereka juga menuntut agar diberi pahala jihad yg sama dgn kaum lelaki. Salah seorang dari sahabat wanita atas nama segenap kaum wanita pada waktu itu mengadu kepada Rasulullah “Wahai Rasulullah aku adl delegasi segenap kaum muslimah kepadamu. Jihad telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelaki. Jika mereka menang mereka mendapatkan balasan pahala dan jika mereka terbunuh maka mereka tetap hidup di sisi Allah dan diberi rizki. Lalu apa bagian kami dari itu semua?” Nabi menjawab “Sampaikanlah kepada segenap kaum muslimah yg engkau temui bahwa keta’atan kepada suami dan memenuhi hak-haknya adl sama dgn itu . Tetapi sedikit sekali dari kalian yg melakukannya.”


Jadi keta’atan kepada suami dan memenuhi hak-haknya adl senilai dgn pahala jihad fisabililllah. Karena itu arena jihad wanita muslimah adl di rumah melayani suaminya dgn baik dan memenuhi hak-haknya. Tidak dgn keluar secara terorganisir me-manggul senjata sebagaimana yg diinginkan oleh para penyeru emansipasi.

Sebenarnya yg mereka inginkan adl pergaulan bebas antara kaum adam dan hawa tanpa batas di tiap lapangan kehidupan bahkan hingga di medan perang. Mereka ingin meni’mati tubuh wanita yg tidak menutup auratnya.

Di samping itu seakan-akan mereka menuduh kaum pria begitu lemah dan telah kehilangan kekuatan-nya. Seakan medan perang telah hilang pilar penyangganya sehingga harus diisi oleh kaum wanita yg secara struktural biologis lbh lemah dari pria. Sungguh suatu pemutarbalikan kebenaran dan membungkus kebatilan dgn baju kebenaran.

Karena itu hendaknya para penyeru emansipasi utamanya dari kalangan umat Islam- memahami bahwa jihad wanita berdasarkan hadits adl keberang-katannya melaksanakan haji dan umrah.

Sedangkan shalatnya yg lima waktu keta’atannya kepada suami serta puasanya di bulan Ramadhan pahalanya menyamai pahala jihad. Jika tidak mau memahami juga hendaknya para wanita muslimah menyadari bahwa seruan emansipasi pria wanita itu tak lain hanyalah salah satu upaya penghancuran Islam dari dalam. Agar mereka tak lagi mematuhi ajaran-ajaran agama.

Maka wahai saudariku muslimah tutuplah pintumu dari seruan mereka yg hendak menghancurkanmu. Perlihatkan kepada mereka keta’atanmu kepada manhaj dan jalan hidup para isteri Nabi. Hal yg pasti membuat mereka marah dan menjadikan program mereka sia-sia belaka. Hendaknya hanya kepada Allah Ta’ala wahai wanita muslimah yg mulia engkau tujukan segenap hidupmu. Dia Yang Maha Suci yg menolong dan meridhaimu.

Selasa, 03 Mei 2011

Posted by Byyou Pradana On 20.03
Kita tahu bahwa Islam itu bertolak daripada iman. Namun iman saja tidak mencukupi. Ia perlu juga ilmu dan amal.
Islam itu ialah iman, ilmu dan amal. Tanpa ketiga-tiga elemen ini, maka Islam tidak akan terlaksana pada pribadi seorang Muslim.
Untuk mencapai tujuan ini, roh dan akal mesti berperanan. Disamping itu seseorang muslim perlu mendapat pimpinan. Ketiga-tiga pengaruh ini wajib ada. Kalau tidak pribadi Muslim itu akan jadi cacat dan tidak sempurna.

Peranan Roh 
Roh berperanan dalam soal iman. Roh melibatkan soal kepercayaan dan keyakinan. Tentang akidah dan pegangan. Tentang keimanan kepada Tuhan dan hari Akhirat. Tentang rasa cinta dan takut dengan Tuhan.
Namun kalau peranan roh saja yang wujud tanpa ada peranan akal dan kepimpinan, maka seseorang itu akan menjadi fanatik. Dia akan menjadi taksub secara membuta. Perasaannya tidak seimbang dan sukar untuk dikawal. Dia ingin bertindak, beramal dan membuat sesuatu tetapi tidak tahu bagaimana dan apa caranya. Pertimbangannya juga tidak seimbang dan berat sebelah. Dia akan menjadi orang yang berjiwa tetapi kaku. Dia mau bergerak tetapi tidak tahu bagaimana hendak menyusun langkah.

Peranan Akal 
Akal berperanan dalam soal ilmu. Ia berkait dengan penyampaian dan penerimaan ilmu. Tentang ta’alim atau pengajian. Tentang pembelajaran. Peranan akal membuat seseorang itu menjadi alim dan bepengetahuan. Namun kalau peranan akal saja yang wujud dan peranan roh dan kepimpinan tidak ada, maka seseorang itu akan menjadi ahli ilmu yang tidak cinta dan tidak takut dengan Tuhan. Yang tidak ada cita-cita akhirat.
Ilmunya akan digunakan untuk dunia semata-mata. Ilmunya akan dijual dan dikomersialkan. Ilmunya akan ditukar menjadi duit dan harta kekayaan. Ilmunya hanya untuk bermujadalah (berdebat), berforum dan berseminar. Untuk mendapat pujian, uang , pangkat, jawatan dan nama. Ilmunya tidak memberi hasil pada pribadinya.
Dia tidak dapat beramal dengan ilmunya, jauh sekali untuk memperjuangkannya. Dia akan menjadi orang alim yang tidak beramal dengan ilmunya. Dia akan menjadi jumud dan beku. Walaupun dia tahu bagaimana hendak menyusun langkah, tetapi dia tidak mempunyai kemauan dan kekuatan dalaman untuk bergerak.

Peranan Kepimpinan 
Kepimpinan melibatkan didikan, panduan, contoh dan suri teladan. Tentang bagaimana ilmu itu dapat dan patut diamalkan. Tentang siapa yang patut dicontohi dalam mengamalkan ilmu. Tanpa ada pimpinan dari seorang pemimpin sebagai contoh atau model, sukar ilmu dapat difahami lebih-lebih lagi untuk diamalkan dan dihayati.
Tanpa pimpinan, ilmu akan hanya tinggal ilmu. Itu sebabnya di dalam agama, dikirim Rasul yang diberi atau yang membawa kitab. Bukan kitab saja yang dihantar tanpa Rasul. Kalau kitab saja yang dihantar, maka tidak akan ada contoh atau role-model untuk diikuti. Tanpa contoh dan role-model, mustahil ilmu dapat difahami dan diamalkan.
Dalam hendak mengamalkan ilmu dan dalam hendak menjadi seorang muslim yang sempurna, contoh fisik atau kepimpinan sangat perlu. Semua bentuk peranan ini mesti ada. Tidak ada satu yang boleh ditolak. Barulah ia boleh lengkap melengkapkan. Peranan roh dan akal mesti bergabung dan contoh atau pimpinan mesti dicari.

Inilah ramuan-ramuan yang perlu untuk menjadi seorang Muslim yang sempurna. Kalau ramuan ini tidak cukup, usaha untuk menjadi seorang Muslim yang sempurna akan menjadi sia-sia. Lebih-lebih lagilah untuk menjadi seorang yang Mukmin yang bertaqwa. Sebab orang Mukmin yang bertaqwa itu, mesti sempurna Islamnya terlebih dahulu.